TA , PD, PLD dan para kepala Desa T ulisan ini hanyalah sebagai diskusi kecil tentang RPL Desa. Barangkali ada diantara kawan TPP yang belum familiar dengan nama RPL desa itu. sama hal nya juga dengan penulis blog ini sebelum nya juga bingung dengan RPL desa, namun hal itu biasa karena sifat kita juga terus ingin tahu dan belajar. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi. Bapak Menteri desa Abdul Halim Iskandar dalam satu kesempatan Kuliah umum di salah satu kampus mengingatkan pada mahasiswa bahwa prinsip RPL Desa diantaranya adalah legalitas perguruan tinggi penyelenggara program RPL, aksesibilitas bagi perangkat desa untuk memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi, pengakuan capaian pembelajaran melalui kesetara...
pendampingdesatanahjamboaye