Langkau ke kandungan utama

MISKIN EXTREM DIFABEL


 Salah satu Kriteria Penerima Manfaat BLT  dari Dana Desa di tahun 2023 adalah Warga Desa yang berstatus Miskin Extrem Difabel .Disini  kita tidak membahas kata Miskin dan Extremnya karena itu bahasa sering kita temui di lapangan. Namun Kata kata Difabel memang kata istilah lama juga kini yang perlu kita pahami secara berulang ulang. lebih lebih lagi kata kata ini termasuk disebut sebut sebagai  penerima manfaat dari Dana Desa. dan mudahan tidak banyak khilafiyahnya dalam peresmian nama ini dalam pemanfaat dana Desa.

Mengutip Centers for Disease Control and Prevention, disabilitas adalah segala kondisi tubuh atau pikiran (impairment) yang mempersulit orang dengan kondisi tersebut untuk melakukan aktivitas tertentu (activity limit) dan berinteraksi dengan dunia di sekitarnya (participation restriksi).Sebutan lain yang saat ini cukup populer ialah difabel dan penyandang disabilitas. Difabel merupakan singkatan dari bahasa Inggris different ability people atau diferently abled people, yaitu orang-orang yang dikatagori memiliki kemampuan berbeda dengan manusia pada umumnya. Istilah lainnya ialah differently able, yang secara harfiah berarti sesuatu yang berbeda. Sedangkan secara terminologi, difabel adalah setiap orang yang mengalami hambatan dalam aktifitas keseharian maupun partisipasinya dalam masyarakat karena desain sarana prasarana publik yang tidak universal dan lingkungan sosial yang masih hidup dengan ideologi kenormalan.

Ada banyak jenis disabilitas, seperti yang mempengaruhi seseorang, seperti misalnya:

 Penglihatan

Pergerakan

Pemikiran

Mengingat

Pembelajaran

Berkomunikasi

Pendengaran

Kesehatan mental

Hubungan sosial

Meskipun “penyandang disabilitas” terkadang mengacu pada satu populasi, ini sebenarnya adalah kelompok orang yang beragam dengan berbagai kebutuhan.

Dua orang dengan jenis disabilitas yang sama dapat terpengaruh dengan cara yang sangat berbeda. Beberapa cacat yang dialami seseorang juga mungkin tersembunyi atau tidak mudah dilihat.

Nah, jika disabilitas digunakan untuk menggambarkan kondisi kelainan fisik atau mental seseorang, maka difabel artinya adalah orang yang mengalami disabilitas.

Difabel mengacu pada keterbatasan peran penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari karena ketidakmampuan yang mereka miliki.

Istilah penyandang difabel juga terdengar lebih sopan dan halus untuk menjelaskan kondisi orang yang memiliki keterbatasan.

Ini berarti, seorang yang difabel bukanlah tidak mampu, melainkan hanya terbatas dalam melakukan aktivitas tertentu.

Kondisi seorang difabel juga bisa diperbaiki dengan alat bantu yang membuatnya jadi mampu melakukan aktivitasnya seperti seharusnya. Nah kalo sudah begini cerita nya tafsiran kita sudah semakin di mengerti dan tidaklah keliru dan berlebihan orang orang difabel mereka lah  yang serba keterbatasan tubuh dalam bergerak.

Lebih Dalam dan jauh M Syafie SH .MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Departemen Hukum Tata Negara menuliskan dalam tesisnya Salah satu fenomena yang menarik perhatian saat berkumpul dengan komunitas difabel ialah sebutan atau panggilan yang dinilai stigmatif. Sebutan tersebut antara lain penyandang cacat, orang berkebutuhan khusus, dan penyandang ketunaan. Dalam percapakapan sosial masyarakat kerap muncul panggilan yang tidak menyenangkan, yaitu kata:

Namun bisalah disini kita lebih memperhalus sebutan untu nama nama  saudara kita yang sedang menyandang difabel itu yaitu

1.Orang Dengan Gangguan Pendengaran (Tuli)

2.Orang Dengan Gangguan Bicara (Bisu)

3. Orang Kelainan Bentuk Kaki dan tangan (Cacat)

4.Orang Dengan Gangguan Mental (Idiot)

5.Orang Gangguan Penglihatan (Buta)

6. Dan Lain Semiripnya

Nah siapun sebutan untuk orang difabel namun khusus dalam hal penabalan salah satu penerima manfaat BLT tidak boleh hilang kriteria kata Miskin Extremnya untuk yang akan di beri BLT Tersebut.

 

Allahul mustaan Wallahu ‘Alam

 


Catatan popular daripada blog ini

PENDAMPING DESA ‘BANSIGOM’ ACEH UTARA GELAR RAKOR TAHUNAN

Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi, di tempat wisata Alam Lhok Buloh Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,Kamis, 12/9/2024. Pak Mukhtarisyah selaku Korkab/Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara saat membuka Rakor, menyatakan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini mampu menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung. Serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan. “Rakor ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua Jenjang/pemangku kepentingan dalam pendampingan Desa, karena kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal Pendamping Desa. Menurutnya, para pendamping desa harus profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga, keberadaan nya memberi manfaat terhadap perkembangan desa ,”ujar Pak Muktarisyah. TPP Aceh Utara sedang Rakor Lebih lanjut Pak Kork...

TRIK DAN TIPS PENGINPUTAN APBDES DI MONEV-DD SECARA SEMPURNA

PD dan PLD dalam pemenuhan data Monev DD A plikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 telah secara resmi dapat dipergunakan kembali oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan dana desa tahun 2024. Bagi yang berhasil login kemudian belum menemukan menu Monev-DD untuk Tahun Anggaran 2024 (T.A 2024) sebaiknya diupdate terlebih dahulu dengan cara “klik update” pada bagian layar tengah atas Monev-DD, lalu setelah itu logout (keluar) dan login (masuk) kembali menggunakan username dan password yang sebelumnya. Namun dalam pada itu ditemukan beberapa kendala yang di hadapi para TPP khususnya PLD dan PD dalam peunggahan  template Excel APBDes ke dalam Aplikasi Monev DD. Diantara kendala yang ditemukan  seperti tidak bisa unggah dari excel ke dalam Monev DD dan hilang nya taging kegiatan setelah di Submit. Menurut Heri Munandar PD Kecamatan Seunuddon ,Khusus dalam hal pengunggahan  APBDES dalam Aplikasi Monev DD t...

SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAPAK HUSAINI

  H ari ini adalah awal dari babak baru dalam hidup Bapak Husaini.SH ( Pendamping Desa Kecamatan Langkahan) dalam mengakhiri masa singlenya .  Hari ini    Salah satu sahabat pendamping desa resmi mengakhiri masa lajangnya dan kini bang Husaini Paris begitulah Panggilan akrab di   Dunia Maya nya telah mendapat kan seorang dambaan hati, penyejuk pikiran dan penetram jiwa raga yaitu seorang istri Sholehah yang nota bane seorang Pendamping Desa juga. Hari ini   tepatnya Rabu, 21   Februari 2024   adalah hari yang tertanggal bahagia bagi bang Husaini Paris. Tidak hanya itu handai taulan dan sanak family juga ikut berbahagia. Pernikahan bukanlah akhir dari sebuah hubungan antara dua insan manusia. Sebaliknya, ini merupakan awal dari fase kehidupan baru yang melibatkan sebuah komitmen penting.  Kami mewakili dari barisan Sekodan  Pendamping Desa Tanah Jambo Aye ikut mengucapkakn Selamat berbahagia buat sahabat Husaini Paris Semoga Bahagianya ...