Langkau ke kandungan utama

Update P3K

 

Notula Update P3K dan Smart Village eps 354 Selasa 7 Juni 2022
Penayangan 6 Jun 2022
Selasa 7 Juni 2022 jam 05.45 sd 07.09
Sarapan SDGs dengan Topic:  Update P3K dan Smart Village| eps 354.
Peningkatan Kapasitas TPP di Sarapan SDGs dengan Topic: “Update P3K dan Smart Village | eps 354” dilaksanakan secara virtual di zoom meeting bagi yang bisa bergabung awal karena dibatasi hanya untuk 300 orang dari seluruh Indonesia. Bergabung jam 05.45 pagi ini sehingga masih bisa masuk dan ada 206 peserta yang bergabung di zoom meeting pagi ini. Join Zoom Meeting:
https://telkomsel.zoom.us/j/808909090...  
Meeting ID: 808 909 0909 dan Passcode: SDGsDESA
Narasumber Kepala BPI Kemendesa PDTT                   Dr. Ivanovich Agusta, SP. M.Si.
Catatan:
1. Keputusan menteri PAN sudah ada tentang status pegawai di kementerian adalah ASN PNS, ASN P3K dan honorer yang outsourcing. Biro kepegawaian, biro perencanaan dan BPSDM Kemendesa sedang membahas hal ini.
2. Dari hasil survei BPS tentang kebutuhan desa ada permintaan peningkatan kapasitas perangkat desa atas pengelolaan administrasi  desa dan administrasi keuangan desa yang menunjukkan naik turun.  Data ini bisa dilihat survei keuangan pemerintah desa di website BPS. 
 
3. Setiap pilkades di Indonesia selalu diikuti dengan survey yang hasilnya ada permintaan tata kelola keuangan dan penyusunan peraturan desa, ini dari laporan kemendagri hasil tahun 2021 dan tahun 2020..
 
4. Bappenas menyampaikan bahwa Klasifikasi pekerjaan pendampingan diluar ketiga klasifikasi yang ada: klasifikasi P3K adalah PSM (Penggerak Swadaya Masyarakat) yang sama ada PSM yang PNS, tapi tidak ada oursourcing PSM. Kalau outsorcing selama ini masuk dalam bagian umum. Kalau seperti itu maka semua outsourcing di kementerian akan sangat terbatas.  Keputusan sementara: Bahwa semua pendamping diluar kementerian (termasuk penyuluh) belum masuk dalam klasifikasi kementerian PAN. Ini keputusan sementara. Biasanya akan ada keputusan Final menjelang Agustus 2022.
 
5. Sertifikasi harus tetap ada. Sertifikasi pendamping bisa dilakukan secara online. Biro perencanaan sudah menanyakan hal ini dan sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk sertifikasi online. Akademi desa sudah menyiapkan sertifikasi online.
 
6.  Gaji P3K yang paling rendah adalah sekitar 2 juta dan paling tinggi 6 juta. Yang punya gaji di atas 6 juta akan turun menjadi separohnya apabila TPP menjadi P3K.
7. Berita dari Bappenas memberi kelonggaran untuk melakukan sertifikasi pada tahun ini. penutupan P3K pada tahun ini pada Bulan Juni 2022. Bulan september akan ada tes dengan komputer yang disebut test passing grade. Apabila lulus passing grade maka bisa diangkat P3K tahun ini dan bisa tahun berikutnya. Passing grade untuk PNS sudah seperti tes di perguruan tinggi. Banyak yang tidak lulus, yang lolos hanya bisa percaya dengan takdir. Kemendesa memberi pelatihan supaya bisa lolos passing grade. Kita percaya takdir tetapi Good News bisa diupayakan.
 
8. Ada keluhan GM bahwa monevDD tidak jalan-jalan dengan cepat. GM percaya pada TPP. Memang diyakini ada TPP yang “nakal”. Sistem akan tetap menguntungkan yang baik seperti kata orang hukum “pasti ada yang nakal diluar penjara, tetapi tidak boleh ada yang baik di dalam penjara”.
9. Diksi Desa Cerdas sedang dicari yang lebih tepat. Semua desa akan diarahkan menjadi desa cerdas, tidak hanya sekedar proyek. Misalnya klasifikasi desa swadaya, swakarya dan swasembada, maka penilainnya sejelek-jeleknya akan tetap swadaya. Termasuk juga dengan desa cerdas. Duta digital desa cerdas juga menggunakan DRP untuk dilihat progressnya.


menunggu komen  dari balon -balon P3K

Catatan popular daripada blog ini

INILAH SYARAT PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH

  K operasi Merah Putih  (KMP) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong dan ekonomi kerakyatan.  Program ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada RapatTerbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Berikut ini Syarat Pendirian KMP: I.      PERSYARATAN UMUM: 1.        Pendiri minimal: Koperasi Primer: minimal 9 orang (untuk koperasi orang perorangan). Koperasi Sekunder: minimal 3 koperasi primer. 2.        Jenis koperasi (pilih salah satu): Konsumen  (jenis Usaha , seperti kelontong,mini market, ,toko pakaian . warung Kopi dll) Produsen  ( Usaha  Sawit, Ayam Potong, Budi Daya Padi, Ikan dan Ternak dll) Jasa  ( Mobil Rental, Loundry,Link Bank, ...

TRIK DAN TIPS PENGINPUTAN APBDES DI MONEV-DD SECARA SEMPURNA

PD dan PLD dalam pemenuhan data Monev DD A plikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 telah secara resmi dapat dipergunakan kembali oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan dana desa tahun 2024. Bagi yang berhasil login kemudian belum menemukan menu Monev-DD untuk Tahun Anggaran 2024 (T.A 2024) sebaiknya diupdate terlebih dahulu dengan cara “klik update” pada bagian layar tengah atas Monev-DD, lalu setelah itu logout (keluar) dan login (masuk) kembali menggunakan username dan password yang sebelumnya. Namun dalam pada itu ditemukan beberapa kendala yang di hadapi para TPP khususnya PLD dan PD dalam peunggahan  template Excel APBDes ke dalam Aplikasi Monev DD. Diantara kendala yang ditemukan  seperti tidak bisa unggah dari excel ke dalam Monev DD dan hilang nya taging kegiatan setelah di Submit. Menurut Heri Munandar PD Kecamatan Seunuddon ,Khusus dalam hal pengunggahan  APBDES dalam Aplikasi Monev DD t...

PENDAMPING DESA ‘BANSIGOM’ ACEH UTARA GELAR RAKOR TAHUNAN

Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi, di tempat wisata Alam Lhok Buloh Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,Kamis, 12/9/2024. Pak Mukhtarisyah selaku Korkab/Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara saat membuka Rakor, menyatakan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini mampu menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung. Serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan. “Rakor ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua Jenjang/pemangku kepentingan dalam pendampingan Desa, karena kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal Pendamping Desa. Menurutnya, para pendamping desa harus profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga, keberadaan nya memberi manfaat terhadap perkembangan desa ,”ujar Pak Muktarisyah. TPP Aceh Utara sedang Rakor Lebih lanjut Pak Kork...