Akhir akhir ini wacana mensertifikasi untuk TPP kembali mencuat. Tidak sedikit TPP bertanya apa itu Sertifikasi. Kenapa harus ada sertifikasi...bahkan ada yang berpikiran lain jangan jangan sertifikasi awal dari pengurangan kebutuhan TPP.
Tulisan ini barangkali bisa menjawab sedikit dari pertanyaan pertanyaan yang muncul.
Secara umum, apa yang dimaksud dengan sertifikasi adalah kesepakatan umum bahwa seseorang memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus yang membuat mereka memenuhi syarat untuk menawarkan layanan khusus.
Dalam bahasa awam, sertifikasi adalah sebuah Lebel Resmi yang diberikan oleh sebuah lembaga resmi dari hasil adu diri dihadapan para ahli baik secara Lisan maupun Tulisan. sehingga menampakan hasil apakah diri kita betul betul menguasai segala sendi sendi dibidang yang kita geluti selama ini?.
Sertifikasi pekerja adalah sebuah kebijakan dari pemerintah melalui Kemenaker (Permenaker No 2 Tahun 2016). Untuk memberi nilai kwalitas dan kwanditas terhadap sumberdaya seorang pekerja . Pemeritah merasa bertanggung jawab terhadap kemajuan sumberdaya manusia dari para pekerja di negeri ini sehingga para pemberi kerja memiliki pegangan resmi bahwa seorang pekerja memang mempuni.
Seseorang yang telah lulus uji sertifikasi maka mendapat sebuah Surat yang digunakan untuk menunjukkan seseorang memiliki kemampuan/keahlian pada bidang tertentu. Sertifikat ini bisa memperlihatkan bahwa seseorang yang lolos dari instansi tertentu siap kerja sesuai dengan bidang yang dikuasai.
Sertifikat kompetensi bisa didapatkan seseorang setelah menempuh pendidikan di suatu lembaga atau sekolah. Selain itu mereka juga bisa mendapatkannya di luar lembaga pendidikan resmi.
Sertifikat kompetensi biasanya diambil sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh seseorang. Misal seseorang yang bekerja di bidang Pendamping Desa Spesifikasi yang diambil berhubungan dengan hal itu khususnya terkait dengan Tupoksi nya baik berupa fasilitasi, advokasi dan monitoring yang harus di uraikan keluar seluruh nya oleh pendamping desa didepan penguji.
Apakah sertifikasi hanya dilakukan jika bidang yang dikuasai sama dengan materi sertifikasinya? Jawabannya adalah tidak. Semua orang bisa mengambil sertifikasi tersebut sesuai dengan permintaan perusahaan atau keinginannya.
Hanya saja peluang untuk lulus dari program sertifikasi ditentukan oleh kemampuannya sendiri. Selama mengikuti semua proses dengan baik seseorang bisa saja lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dasar.
Sertifikat kompetensi memiliki manfaat yang cukup besar. Jika Anda memiliki salah satu atau beberapa sertifikasi kompetensi beberapa hal di bawah ini bisa didapatkan.
1. Diakui Kemampuan nya
2. Mendapatkan Gaji yang sesuai
3. Mudah Mendapat Promosi
4. Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
5. Memudah Proses Perekrutan.
kunci sukses adalah usaha dan berdoa
ALLAHULMUSTA'AN