Pendamping Desa dalam suatu Kesempatan Acara Pemilihan Tuha Peut Gampong bersama mukim (close up 2017) Salah satu keunikan Aceh dan tidak dimiliki oleh daerah lain adalah adanya lembaga Kemasyarakatan lain yaitu Mukim dan Wali Naggoroe. Saat ini ada dua bentuk pemerintahan yang berlaku di Aceh, yaitu bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada UUD 45 yang berlaku di Indonesia dan Undang Undang Pemerintahan Aceh. Dalam buku The Sultanate Of Aceh karya Lie Kam Hing pada tahun 1994, serta buku karangan Tengku Ibrahim Alfian: Wajah Aceh dalam Lintasan Sejarah. Di sebutkan bahwa Struktur Pemerintahan Aceh terdiri dari Enam Unsur, yaitu : 1. Sultan, 2. Sagoe dipimpin oleh seorang Panglima Sagoe, 3. Ulei Balang dipimpin oleh seorang Ulei Balang, 4. Mukim dipimpin oleh Imum Mukim, 5 Gampong dipimpin oleh Keuchik dan 6. Kawom/ Duson dipimpin oleh Ulei Kawom atau kepala Dusun. Untuk saat ini posisi seorang Sultan setara dengan Pre...
pendampingdesatanahjamboaye