Langkau ke kandungan utama

SEJARAH IMUM MUKIM DAN PERANANNYA


Pendamping Desa dalam suatu Kesempatan Acara  Pemilihan Tuha Peut Gampong bersama mukim (close up 2017)

Salah satu keunikan Aceh dan tidak dimiliki oleh daerah lain  adalah adanya lembaga  Kemasyarakatan lain yaitu Mukim dan Wali Naggoroe.Saat ini ada dua bentuk pemerintahan yang berlaku di Aceh, yaitu bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada UUD 45 yang berlaku di Indonesia dan Undang Undang Pemerintahan Aceh.Dalam buku The Sultanate Of Aceh karya Lie Kam Hing pada tahun 1994, serta buku karangan Tengku Ibrahim Alfian: Wajah Aceh dalam Lintasan Sejarah. Di sebutkan bahwa Struktur Pemerintahan Aceh terdiri dari Enam Unsur, yaitu :

1. Sultan, 
2. Sagoe dipimpin oleh seorang Panglima Sagoe, 
3. Ulei Balang dipimpin oleh seorang Ulei Balang, 
4. Mukim dipimpin oleh Imum Mukim, 
5 Gampong dipimpin oleh Keuchik dan 
6. Kawom/ Duson dipimpin oleh Ulei Kawom atau kepala Dusun.

Untuk saat ini posisi seorang Sultan setara dengan Presiden atau Pemerintahan Pusat, Panglima Sagoe setara dengan Pemerintah Provinsi atau Gubernur, Ulei Balang setara dengan Pemerintahan Kabupaten (Bupati) atau Kota (Wali Kota), Imum Mukim setara dengan Kecamatan (Camat), Gampong setara dengan Desa dan Kawom/Duson setara Rukun Tetangga/RT.Dulu di peranan Imum Muqim sangat lah besar sehingga ada aturan yang tumbuh dalam masyarakat yaitu Membangun Masjid hanya diboleh kan satu Kemukiman satu Masjid.Selain itu syarat – syarat seseorang untuk menjadi Imum Mukim adalah harus ahli dalam agama dan adat. Kalau di zaman Kesultanan Aceh seorang yang diangkat menjadi Imum Mukim adalah seorang Tengku atau Seorang Ulama. Untuk menentukan siapa yang lanyak dipilih menjadi Imum Mukim dipilih secara Musyawarah oleh perwakilan tokoh – tokoh masyarakat yang ada dalam beberapa Gampong tersebut.Dalam pasal 8 Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Mukim disebutkan bahwa tugas Imum Mukim adalah:


a) Melakukan pembinaan terhadap masyarakat;
b) Melaksanakan kegiatan adat istiadat;
c) Menyelesaikan sengketa;
d) Membantu peningkatan pelaksanaan syariat islam;
e) Membantu penyelenggaraan pemerintah, dan;
f) Membantu pelaksanaan pembangunan.


Intinya peran Imum Mukim Masih ada ruang di Aceh. Adalah menjadi Tanggung jawab kita agar peran Imum Mukim yang masih di pandang sebelah mata oleh Pemerintah terus dijadikan lembaga bersejarah di Aceh. Dan perlu di catat Imum Mukim tidak terlepas dari seorang yang
penuh keteteladanan di tingkat kemukiman dan sebagai pembawa pesan pesan damai terhadap berbagai masalah yang terjadi di Gampong. Imum Mukim adalah pembawa Kesejukan dan bila ada Gampong yang berkonflik Imum Mukim wajib meredam dan mengajak untuk kejalan yang penuh persaudaraan bukan Menambah Barisan  perpecahan.

Semoga Kemukiman  kita menjadi Kemukiman yang Baldhatun Warabu Ghafur.


Allahul Musta,an

Catatan popular daripada blog ini

PENDAMPING DESA ‘BANSIGOM’ ACEH UTARA GELAR RAKOR TAHUNAN

Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi, di tempat wisata Alam Lhok Buloh Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,Kamis, 12/9/2024. Pak Mukhtarisyah selaku Korkab/Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara saat membuka Rakor, menyatakan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini mampu menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung. Serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan. “Rakor ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua Jenjang/pemangku kepentingan dalam pendampingan Desa, karena kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal Pendamping Desa. Menurutnya, para pendamping desa harus profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga, keberadaan nya memberi manfaat terhadap perkembangan desa ,”ujar Pak Muktarisyah. TPP Aceh Utara sedang Rakor Lebih lanjut Pak Kork...

TRIK DAN TIPS PENGINPUTAN APBDES DI MONEV-DD SECARA SEMPURNA

PD dan PLD dalam pemenuhan data Monev DD A plikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 telah secara resmi dapat dipergunakan kembali oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan dana desa tahun 2024. Bagi yang berhasil login kemudian belum menemukan menu Monev-DD untuk Tahun Anggaran 2024 (T.A 2024) sebaiknya diupdate terlebih dahulu dengan cara “klik update” pada bagian layar tengah atas Monev-DD, lalu setelah itu logout (keluar) dan login (masuk) kembali menggunakan username dan password yang sebelumnya. Namun dalam pada itu ditemukan beberapa kendala yang di hadapi para TPP khususnya PLD dan PD dalam peunggahan  template Excel APBDes ke dalam Aplikasi Monev DD. Diantara kendala yang ditemukan  seperti tidak bisa unggah dari excel ke dalam Monev DD dan hilang nya taging kegiatan setelah di Submit. Menurut Heri Munandar PD Kecamatan Seunuddon ,Khusus dalam hal pengunggahan  APBDES dalam Aplikasi Monev DD t...

SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAPAK HUSAINI

  H ari ini adalah awal dari babak baru dalam hidup Bapak Husaini.SH ( Pendamping Desa Kecamatan Langkahan) dalam mengakhiri masa singlenya .  Hari ini    Salah satu sahabat pendamping desa resmi mengakhiri masa lajangnya dan kini bang Husaini Paris begitulah Panggilan akrab di   Dunia Maya nya telah mendapat kan seorang dambaan hati, penyejuk pikiran dan penetram jiwa raga yaitu seorang istri Sholehah yang nota bane seorang Pendamping Desa juga. Hari ini   tepatnya Rabu, 21   Februari 2024   adalah hari yang tertanggal bahagia bagi bang Husaini Paris. Tidak hanya itu handai taulan dan sanak family juga ikut berbahagia. Pernikahan bukanlah akhir dari sebuah hubungan antara dua insan manusia. Sebaliknya, ini merupakan awal dari fase kehidupan baru yang melibatkan sebuah komitmen penting.  Kami mewakili dari barisan Sekodan  Pendamping Desa Tanah Jambo Aye ikut mengucapkakn Selamat berbahagia buat sahabat Husaini Paris Semoga Bahagianya ...