Langkau ke kandungan utama

Catatan

MUSPIKA JAMBO AYE DAN PENDAMPING DESA MONEV PEMBANGUNAN DESA TA 2018

D alam meningkatkan sinergi Pembangunan Desa melalui Program Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (P3MD) 2018, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Muspika  bersama 17 Pendamping Desa diKecamatan Jambo Aye melakukan Monev ke desa desa Kecamatan tersebut.  Dalam pada itu  kegiatan Monev dimaksud bertujuan untuk memantau sejauh mana penyaluran Dana Desa serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya.  kegiatan tersebut di laksanakan oleh Tim Monev muspika kecamatan Tanah Jambo Aye  yang di pimpin oleh Camat Kecamatan Tanah Jambo Aye  Dalam pengarahan Tim Monev bahwa Dana Desa yang sangat besar bagi setiap desa tersebut, harus dikelola secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar. Sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014, telah menempatkan Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan tertinggi di desa. Besarnya tanggung jawab pengelolaan keuangan desa tersebut, harus diikuti dengan peningkatan kapasita...

10 DESA PALING BAHAGIA DENGAN DANA DESA

Sepuluh Desa Dianggap Paling Sukses Manfaatkan Dana Desa Syaikhul Hadi - 24 Oktober 2018 21:31 wib  Pemandangan di lokasi wisata Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, yang berkembang dengan menggunakan Dana Desa, Medom.id - Hadi Jakarta:  Pemanfaatan Dana Desa tak sekadar membangun infrastruktur, tapi juga meningkatkan perekonomian warga. Sepuluh desa pun disebut-sebut sukses memberdayakan dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat itu untuk menjadi sumber penghasilan bagi warganya. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Bonny Prasetya mengatakan pemanfaatan awal Dana Desa untuk membangun infrastruktur seperti jalan desa dan membangun kamar mandi. Setelah itu, desa-desa diarahkan untuk meningkatkan sumber daya manusia berikut perekonomian warga. Bonny mengatakan total jumlah Dana Desa yang dikucurkan mulai 2018 yaitu Rp187 triliun untuk lebih 74.957 desa. Semula, tiap desa mendapatkan nilai yang sama. Namun, jumlah tersebut berbeda di tahun berikutnya. ADVERTISEMENT...

PROGRAM INOVASI DESA AGAR GAMPONG TIDAK MEUKLIEP

Pendamping Desa Suatu Kesempatan Sosialisasi PID (Close Up 2018) S emenjak Program Inovasi Desa (PID) diluncurkan oleh Kemendesa PDTT saya dan teman pendamping desa telah  beberapa kali mensosialisasi program baru itu kedesa. Semakin banyak orang yang saya temui untuk menjelaskan kan PID itu semakin banyak  tanggapan dalam melihat PID itu. Ada yang langsung Angguk angguk pura pura tahu dan ada juga menambah pertanyaan diatas  pertanyaan. miriss. Saya sempat memikirkan lagi semakin berbusa busa mulut saya menjelaskan PID itu semakin bertambah tambah perbedaan tanggapan  cara melihat dan menerima  PID itu.  Melalui blog ini saya kembali mencoba menjelaskan kepada masyarakat desa bahwa Program Inovasi Desa itu adalah sebuah langkah baru  dari Pemerintah agar desa Lebih Berkelas,berkemajuan dan Mandiri dalam melaksanakan berbagai program nya, Paling tidak Dengan Dana Desa yang telah empat tahun berjalan atau lebih 2 Milyar diperoleh oleh set...

MEMBANGUN DESA BEDA DENGAN DESA MEMBANGUN

Pendamping Desa ketika sosialisasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa D alam hal rupa rupa Pembangunan desa kini semakin jelas dan terarah selama UU desa No 6 Tahu 2014 di undangkan. Dulu setiap ada program Masuk kedesa selalu  berjalan terbatas  waktu dan tidak merata, sehingga memuncul kecemburuan sosial antar sesama desa tetangga.  Di akui Program PNPM Mandiri adalah salah satu Program membangun desa yang termasuk program pertama yang telah membuka cakrawala dan mata hati para pelaku desa dalam membangun desa. Namun banyak Program Desa sebelumnya  lebih mengarah pada sifat  Membangun Desa  karena tidak semua energi dalam desa berperan. Masyarakat lebih melihat dirinya hanyalah obJek saja, sehingga tidak ada muncul rasa memiliki terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Banyak program sebelumnya  lebih membangkit ke insting dalam  masyarakat seperti Peugot Parek reuloh Jalan dan Peugot jalan Reuloh Parek   ( Bikin parit rusak Jalan d...

SEJARAH IMUM MUKIM DAN PERANANNYA

Pendamping Desa dalam suatu Kesempatan Acara  Pemilihan Tuha Peut Gampong bersama mukim (close up 2017) Salah satu keunikan Aceh dan tidak dimiliki oleh daerah lain  adalah adanya lembaga  Kemasyarakatan lain yaitu Mukim dan Wali Naggoroe. Saat ini ada dua bentuk pemerintahan yang berlaku di Aceh, yaitu bentuk pemerintahan yang berlandaskan pada UUD 45 yang berlaku di Indonesia dan Undang Undang Pemerintahan Aceh. Dalam buku The Sultanate Of Aceh karya Lie Kam Hing pada tahun 1994, serta buku karangan Tengku Ibrahim Alfian: Wajah Aceh dalam Lintasan Sejarah. Di sebutkan bahwa Struktur Pemerintahan Aceh terdiri dari Enam Unsur, yaitu : 1. Sultan,  2. Sagoe dipimpin oleh seorang Panglima Sagoe,  3. Ulei Balang dipimpin oleh seorang Ulei Balang,  4. Mukim dipimpin oleh Imum Mukim,  5 Gampong dipimpin oleh Keuchik dan  6. Kawom/ Duson dipimpin oleh Ulei Kawom atau kepala Dusun. Untuk saat ini posisi seorang Sultan setara dengan Pre...

JANGAN PERNAH MERAGUKAN AYAT ALQURAN

Allah SWT berfirman: وَاِنْ کُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ  مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِّنْ مِّثْلِهٖ  ۖ  وَادْعُوْا  شُهَدَآءَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِ...

TUHA PEUT BUKANLAH TUHA REULOH

Berbagai masalah didalam masyarakat Gampong  yang sering muncul adalah tidak sinkron nya antara Geuchik dan Tuha Peut Gampong. Dan ini merupakan masalah klasik yang tidak pernah habis. Semua itu muncul bagai serial senetron yang berkesudahan nya lama. Ketidak singkronnya itu kerap terjadi dalam mereka tatkala pada awal awal penganggaranan dalam membangun desa. Dan ini sebenarnya tidak hanya muncul dalam desa tapi dalam skala provinsi pun bisa terjadi.Seperti kisah Pergub Irwandi Yusuf pada awal tahun 2018. Ada banyak kendala bila hal ini terus berlanjut di dalam desa, selain pembangunan desa macet juga pemberdayaan masyarakat lain nya seperti anak yatim, guru balai pengajian  dan program sosial dasar lain terkendala.  Ada beberapa solusi dalam seputaran penyelesaian masalah masalah didalam desa. 1.Kita berharap hendaknya bila terdapat masalah dalam Gampong sekecil apapun hendaknya selalu di musyawarah kan. Sehingga masalah kecil bisa menghilang Bukan malah diviralk...

APA ITU QANUN GAMPONG

Pendamping Desa Dalam Sosialisasi Qanun Gampong (close up 2018) Qanun Gampong  adalah peraturan perundangan undangan sejenis peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh. Dalam UU desa tahun 2014 desa diberi hak mengurus diri sendiri dalam berbagai sisi kehidupan di Gampong. Sebuah Gampong yang memiliki qanun Gampong berarti telah membuat suatu progres kehidupan yang berkemajuan dalam bermasyarakat di Gampong. Masih banyak Gampong  Gampong di Aceh selama ini masih mandul dalam membidani berbagai qanun di  Gampong sehingga peraturan peraturan yang berjalan di Gampong masih bersifat ke umuman karena mengacu pada perbub ,  qanun daerah dan atau mengacu pada qanun "Preman Gampong" Dan kalo pun ada masalah Gampong  sering  bermuara dengan jurus kebiasaan Indatu yang di terawangan tanpa tertulis. Adalah bukti nyata bahwa berbagai kasus sosial di Gampong sering tidak ters...

PERHATIAN PEMBANGUNAN SOSIAL DASAR UNTUK DESA MASIH KURANG

Tahun 2018 adalah tahun ke 4 program pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) telah berjalan.dan seperti nya desa masih menaruh asa satu tahun lagi (red.2019) , terhadap Program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa di era presiden Jokowi ini. Namun setelah monitoring dan evaluasi yang panjang  selama 4 tahun sudah dana desa berjalan pelaksanaan pembangunan di bidang pelayanan sosial dasar di setiap desa masih sangat minim bahkan sangat langka perhatian dari pelaku desa. Bahkan rata desa lebih mengutamakan kebutuhan fisik yang ditunda prioritasnya .dibanding kebutuhan sosial dasar pebangunan manusia yang mendesak setiap masa.  Pembangunan sosial Dasar  seperti MCK ,Polindes,Disabilitas,  Pendidikan Usia Dini, Air Bersih dan pemberdayaan kader Kesehatan Desa  adalah   prioritas prioritas yang tidak bisa ditunda kepentingan nya dan  seperti nya ini masih terabaikan begitu saja dan kurang mendapat perhatian serius dari pelaku desa. sebagai contoh...

INILAH INOVASI BIDANG PELAYANAN DASAR DESA

Pendamping desa dalam kesempatan sosialisasi Program Inovasi Desa  INOVASI DESA BIDANG PELAYANAN DASAR Semakin banyak program Desa semakin mengarah progres sebuah tujuan untuk kemajuan Desa. Akhir akhir ini Presiden Jokowi melalui Kementrian Desa PDTTtelah melunccurkan program Inovasi desa (PID) .Sejumlah Teungku Geuchik ,Teungku Imum dan Teungku Tuha Peut masih terheran heran apa itu PID. "apakah ada mirip mirip dengan sebuah nama binatang?". .Pengalaman saya selaku pendamping Desa di kecamatan Tanah Jambo Aye Banyak menemukan  kendala pada mereka cara melihat Program Inovasi Desa.Banyak penjelasan berulang ulang yang harus saya sampaikan Namun melalui penjelasan Bil hal semua ini telah banyak yang mengerti dan bukan berarti masih sedikit yang belum mengerti. Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Kemendesa PDTT dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapas...