Langkau ke kandungan utama

MEUNASAH PANTON LABU ADAKAN PELATIHAN PERANGKAT DESA

 


Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah Panton Labu Tgk. Razali  membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa tahun 2022, Minggu 05/06/2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meunasah Gampong Meunasah Panton Labu.  Pelatihan diikuti 30 peserta terdiri dari Geuchik  beserta perangkat desa, unsur Tuha Peut , LPM, Ulee Jurong , Kelompok Pemuda/Karang Taruna  dan para pendamping desa Tanah Jambo Aye .

Disela-sela Kegiatan itu Tim Pelaksana Kegiatan Baktiar kepada Media ini menjelaskan bahwa Pelatihan tersebut mengundangkan dua narasumber yaitu Bapak Fauzi Saputra S.IP yang juga selaku Camat T Jambo Aye  dipercayakan  bertindak Selaku narasumber sesi satu dan dihadirkan juga Nara Sumber sesi kedua yaitu Muammar SE dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Demokrasi Aceh Utara.

Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah panton Labu  pada  sambutannya mengatakan, dalam peyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. “Saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggarannya, baik itu ADG maupun DD, sehingga perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan," kata Tgk. Razali. 

Sedangkan Pak Fauzi Saputra.S.IP  dalam materi pelatihan sesi  satu mengupas tuntas  tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI APARATUR GAMPONG beliau menyoroti  beberapa hal tertuang dalam proses pengisian perangkat desa. Beliau berharap, melalui pelatihan tersebut, pemerintahan desa dan lembaga desa akan meningkat manajemen pemerintahan desanya, semua lembaga yang ada di desa harus rajin berdiskusi dan berpatokan pada aturan yang berlaku.Geuchik diharapkan lebih serius dalam menjalankan garis garis adminstrasi desa terutama dokumentasi dokumentasi kegiatan sebagai bukti kinerja yang akuntabel seperti Berita Acara, dan Pelaporan pertanggung jawaban  Kegiatan dan lain nya. Dalam kesempatan itu juga Camat berharap Geuchik , Perangkat dan Tuha Peut harus selalu solid dan jangan sampai saling mempertahankan egoisme sehingga mengorbankan kepentingan  masyarakat banyak. Selanjutnya Camat juga menjelaskan bahwa pimpinan adminstrai tertinggi didesa adalah Geuchik, semua perangakat jangan sampai ada yang bertindak melebihi kapasitasnya selaku aparatur desa.

Dalam Sesi Kedua, Muammar SE ikut diberikan  waktu dalam mengupas habis seluk beluk dan lika-liku berkaitan tentang TATAKELOLA DANA DESA, Muammar SE dalam awal sesi nya menjelaskan bahwa selama ini kita sering berapriori yaitu membenarkan yang biasa padahal seharusnya kita harus berprinsip membiasakan yang benar. Selanjutnya Muammar menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa harus berlandaskan pada kewenangan Gampong, Tidak boleh kewenangan segelintir. Hal ini sejalan dengan lahirnya UU desa yang didasari oleh adanya Hak asal Usul gampong. Pengalokasian Dana Desa diatur oleh Pemerintah Pusat yang didasari beberapa data dasar seperti  Jumlah Penduduk data  dari Kemendagri, IDM data dari Kemendes yang di input oleh pendamping desa, Jumlah Penduduk Miskin data dari Kemensos data penyerapan Omspan data dari Kemenkeu  dan data luas wilayah data dari BPS.Selanjut nya Muammar menjelaskan bahwa dana desa tidak bisa  datang  sendiri bila tanpa ada dokumen tahapan tahapan yang harus dipenuhi oleh desa seperti dokumen perencanaan terdiri dari RKPDes dan APBDES dan kedua dokumen itu tidak bisa pula lahir sendiri  bila tanpa ada Musyawarah Desa.

Acara Pelatihan ini adalah salah satu kegiatan yang telah di Alokasikan dalam APBDEs Tahun 2022 gampong Meunasah Panton Labu.

 

Semoga Bermanfaat.

Catatan popular daripada blog ini

INILAH SYARAT PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH

  K operasi Merah Putih  (KMP) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong dan ekonomi kerakyatan.  Program ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada RapatTerbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Berikut ini Syarat Pendirian KMP: I.      PERSYARATAN UMUM: 1.        Pendiri minimal: Koperasi Primer: minimal 9 orang (untuk koperasi orang perorangan). Koperasi Sekunder: minimal 3 koperasi primer. 2.        Jenis koperasi (pilih salah satu): Konsumen  (jenis Usaha , seperti kelontong,mini market, ,toko pakaian . warung Kopi dll) Produsen  ( Usaha  Sawit, Ayam Potong, Budi Daya Padi, Ikan dan Ternak dll) Jasa  ( Mobil Rental, Loundry,Link Bank, ...

TRIK DAN TIPS PENGINPUTAN APBDES DI MONEV-DD SECARA SEMPURNA

PD dan PLD dalam pemenuhan data Monev DD A plikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 telah secara resmi dapat dipergunakan kembali oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan dana desa tahun 2024. Bagi yang berhasil login kemudian belum menemukan menu Monev-DD untuk Tahun Anggaran 2024 (T.A 2024) sebaiknya diupdate terlebih dahulu dengan cara “klik update” pada bagian layar tengah atas Monev-DD, lalu setelah itu logout (keluar) dan login (masuk) kembali menggunakan username dan password yang sebelumnya. Namun dalam pada itu ditemukan beberapa kendala yang di hadapi para TPP khususnya PLD dan PD dalam peunggahan  template Excel APBDes ke dalam Aplikasi Monev DD. Diantara kendala yang ditemukan  seperti tidak bisa unggah dari excel ke dalam Monev DD dan hilang nya taging kegiatan setelah di Submit. Menurut Heri Munandar PD Kecamatan Seunuddon ,Khusus dalam hal pengunggahan  APBDES dalam Aplikasi Monev DD t...

PENDAMPING DESA ‘BANSIGOM’ ACEH UTARA GELAR RAKOR TAHUNAN

Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi, di tempat wisata Alam Lhok Buloh Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,Kamis, 12/9/2024. Pak Mukhtarisyah selaku Korkab/Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara saat membuka Rakor, menyatakan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini mampu menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung. Serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan. “Rakor ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua Jenjang/pemangku kepentingan dalam pendampingan Desa, karena kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal Pendamping Desa. Menurutnya, para pendamping desa harus profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga, keberadaan nya memberi manfaat terhadap perkembangan desa ,”ujar Pak Muktarisyah. TPP Aceh Utara sedang Rakor Lebih lanjut Pak Kork...