Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah Panton
Labu Tgk. Razali membuka pelatihan
peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan lembaga desa tahun 2022, Minggu
05/06/2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meunasah Gampong Meunasah Panton
Labu. Pelatihan diikuti 30 peserta
terdiri dari Geuchik beserta perangkat
desa, unsur Tuha Peut , LPM, Ulee Jurong , Kelompok Pemuda/Karang Taruna dan para pendamping desa Tanah Jambo Aye
.
Disela-sela Kegiatan itu Tim Pelaksana
Kegiatan Baktiar kepada Media ini menjelaskan bahwa Pelatihan tersebut mengundangkan dua narasumber yaitu Bapak Fauzi Saputra S.IP yang juga selaku Camat T Jambo Aye dipercayakan bertindak Selaku narasumber sesi
satu dan dihadirkan juga Nara Sumber sesi kedua yaitu Muammar SE dari Lembaga
Swadaya Masyarakat Komunitas Demokrasi Aceh Utara.
Ketua Tuha Peut Gampong Meunasah
panton Labu pada sambutannya mengatakan, dalam peyelenggaraan
pemerintahan desa yang terpenting bagaimana meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya. “Saat ini, desa
dituntut untuk mampu mengelola anggarannya, baik itu ADG maupun DD, sehingga
perangkat desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan
pembangunan," kata Tgk. Razali.
Sedangkan Pak Fauzi Saputra.S.IP dalam materi pelatihan sesi satu mengupas tuntas tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI APARATUR
GAMPONG beliau menyoroti beberapa hal tertuang
dalam proses pengisian perangkat desa. Beliau berharap, melalui pelatihan
tersebut, pemerintahan desa dan lembaga desa akan meningkat manajemen
pemerintahan desanya, semua lembaga yang ada di desa harus rajin berdiskusi dan
berpatokan pada aturan yang berlaku.Geuchik diharapkan lebih serius dalam menjalankan
garis garis adminstrasi desa terutama dokumentasi dokumentasi kegiatan sebagai
bukti kinerja yang akuntabel seperti Berita Acara, dan Pelaporan pertanggung
jawaban Kegiatan dan lain nya. Dalam
kesempatan itu juga Camat berharap Geuchik , Perangkat dan Tuha Peut harus selalu
solid dan jangan sampai saling mempertahankan egoisme sehingga mengorbankan
kepentingan masyarakat banyak. Selanjutnya
Camat juga menjelaskan bahwa pimpinan adminstrai tertinggi didesa adalah Geuchik,
semua perangakat jangan sampai ada yang bertindak melebihi kapasitasnya selaku
aparatur desa.
Dalam Sesi Kedua, Muammar SE ikut diberikan waktu dalam mengupas habis seluk beluk dan lika-liku berkaitan tentang TATAKELOLA DANA DESA, Muammar SE dalam awal sesi nya menjelaskan bahwa selama ini kita sering berapriori yaitu membenarkan yang biasa padahal seharusnya kita harus berprinsip membiasakan yang benar. Selanjutnya Muammar menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa harus berlandaskan pada kewenangan Gampong, Tidak boleh kewenangan segelintir. Hal ini sejalan dengan lahirnya UU desa yang didasari oleh adanya Hak asal Usul gampong. Pengalokasian Dana Desa diatur oleh Pemerintah Pusat yang didasari beberapa data dasar seperti Jumlah Penduduk data dari Kemendagri, IDM data dari Kemendes yang di input oleh pendamping desa, Jumlah Penduduk Miskin data dari Kemensos data penyerapan Omspan data dari Kemenkeu dan data luas wilayah data dari BPS.Selanjut nya Muammar menjelaskan bahwa dana desa tidak bisa datang sendiri bila tanpa ada dokumen tahapan tahapan yang harus dipenuhi oleh desa seperti dokumen perencanaan terdiri dari RKPDes dan APBDES dan kedua dokumen itu tidak bisa pula lahir sendiri bila tanpa ada Musyawarah Desa.
Acara Pelatihan ini adalah salah satu kegiatan yang telah di Alokasikan dalam APBDEs Tahun 2022 gampong Meunasah Panton Labu.
Semoga Bermanfaat.