Tuha Peut Gampong, Ulee Jurong , Keurani Gampong dan Pemuda Gampong Terlibat dalam perencanaan Gampong |
Pubut Bak Lage Meutuleeh Alheuh Pubut Bektuwo Tuleh . Sesuatu pekerjaan yang Baik diawali dengan perencanaan yang baik.
Perencanaan Gampong adalah serangkaian usaha yang dilakukan oleh warga Gampong yang terdiri dari beragam aktor dan pihak yang ada di Gampong untuk merencanakan pembangunan di Gampong dalam Musyawarah Gampong . Perencanaan Gampong yang merupakan kewenangan Gampong dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan Gampong ini meliputi perencanaan jangka menengah dan jangka pendek Gampong .
Perencanaan Gampong adalah serangkaian usaha yang dilakukan oleh warga Gampong yang terdiri dari beragam aktor dan pihak yang ada di Gampong untuk merencanakan pembangunan di Gampong dalam Musyawarah Gampong . Perencanaan Gampong yang merupakan kewenangan Gampong dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan Gampong ini meliputi perencanaan jangka menengah dan jangka pendek Gampong .
Perencanaan Gampong jangka menengah berujung pada dokumen yang
disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJM Gampong ). Sedangkan perencanaan Gampong
jangka pendek akan menghasilkan dokumen
penjabaran dari RPJM Gampong yang
disebut Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKP Gampong ). RKP Gampong kemudian ditopang oleh dokumen anggaran yang
disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APB Gampong ).
Beberapa temuan Infest di lapangan,
beberapa media dan Gampong masih ada
yang masih keliru soal penyebutan RPJM Gampong dan RKP Gampong . Kekeliruan yang sering
muncul di media misalnya menuliskan RKP Gampong dengan Rencana Kegiatan Pemerintahan Gampong atau Rencana Kegiatan Pembangunan Gampong' (RKP Gampong ).
Atau ada pula yang menulis dengan Pembangunan Gampong atau Rencana Kerja Perangkat Gampong
Perwakilan Perempuan aktif di Perencanan Gampong |
Kekeliruan ini semakin membesar
karena disebarluaskan oleh media. Meski begitu RPJM Gampong dan RKP Gampong tidak sekadar urusan penulisan. Ia merupakan
bagian dari tugas penting penyelenggaraan pemerintahan Gampong untuk melakukan perencanaan Gampong sesuai Ayat (2), Pasal 6, Permendagri Nomor
114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Gampong .
Siapa yang harus dilibatkan dalam
perencanaan Gampong ?
Aktor yang harus dilibatkan dalam
perencanaan Gampong adalah semua
entitas/ pihak di Gampong , mulai dari: Warga, Ulee Jurong , Keurani Gampong, Kepala Seksi Tuha Peut Gampong , Karang Taruna, KadernPemberdayan
Gampong, pemuda, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, kelompok miskin, hingga
Keujreun Blang, Pawang Uteun Gampong , panglima Laot dan sebagainya . Secara
normatif, pelibatan unsur masyarakat dalam perencanaan Gampong baik itu dalam musyawarah Gampong atau musyawarah perencanaan pembangunan Gampong
adalah mutlak.
Pendamping Desa ikut Setia Mendamping Perencanaan Gampong |
Jika merunut penjelasan pasal 54 ayat (1) UU Gampong , unsur frasa “unsur masyarakat” dalam pasal tersebut pada dasarnya adalah semua individu dalam masyarakat yang antara lain bisa termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin, kelompok perempuan, kelompok masyarakat miskin, dan tokoh masyarakat lainnya. Artinya, definisi “masyarakat” tidak bisa hanya diartikan “perwakilan tokoh masyarakat”. Apa yang dilakukan Pemerintah Gampong