K operasi Merah Putih (KMP) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong dan ekonomi kerakyatan. Program ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada RapatTerbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Berikut ini Syarat Pendirian KMP: I. PERSYARATAN UMUM: 1. Pendiri minimal: Koperasi Primer: minimal 9 orang (untuk koperasi orang perorangan). Koperasi Sekunder: minimal 3 koperasi primer. 2. Jenis koperasi (pilih salah satu): Konsumen (jenis Usaha , seperti kelontong,mini market, ,toko pakaian . warung Kopi dll) Produsen ( Usaha Sawit, Ayam Potong, Budi Daya Padi, Ikan dan Ternak dll) Jasa ( Mobil Rental, Loundry,Link Bank, ...
pendampingdesatanahjamboaye