Langkau ke kandungan utama

KETAHANAN PANGAN


DESA MENANGKAL RAWAN PANGAN GLOBAL PASCA PANDEMI COVID-19*




Sepanjang 2020-2021 Covid-19 menjadi pandemi sedunia. Akibatnya, kini kesulitan pangan juga menjadi problematika banyak negara. Untuk mencukupi kebutuhan sendiri saja, Argentina sudah melarang ekspor jagung, Malaysia tidak lagi mengekspor ayam, Mesir menahan ekspor minyak goreng, negara-negara lain pun kini mengutamakan logistik pangan bagi warganegaranya sendiri.

Syukurlah, desa memiliki perisai dana desa, minimal 20% hendaknya dibelanjakan untuk menjaga ketahanan pangan warga desa sendiri serta membantu desa-desa sekitarnya. Sekaligus, memenuhi SDGs Desa Tujuan 2: Desa Tanpa Kelaparan. Agar, tidak ada warga desa yang tertinggal kelaparan.

Segera belanjakan dana desa untuk menambah modal BUM Desa sehingga mampu memberikan pinjaman modal kepada kelompok-kelompok petani, peternak, dan nelayan yang terbukti produktif. 
PKK, LMD, Karang Taruna, dan warga desa kreatif silakan diberi kesempatan mengolah lahan pertanian desa. 
Gunakan sampah organik rumah tangga dan kotoran ternak menjadi pupuk buatan. 
Hasil panen tanaman pangan, palawija, sayuran, daging, dan telur bisa dipasarkan BUM Desa ke warung-warung di dalam desa sendiri. Juga, sebagai bahan pemberian makanan tambahan di posyandu, hingga bantuan pangan bagi warga miskin ekstrem.

dana desa untuk kemajuan bersama



Percaya Desa
Desa Bisa

Catatan popular daripada blog ini

INILAH SYARAT PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH

  K operasi Merah Putih  (KMP) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong dan ekonomi kerakyatan.  Program ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada RapatTerbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Berikut ini Syarat Pendirian KMP: I.      PERSYARATAN UMUM: 1.        Pendiri minimal: Koperasi Primer: minimal 9 orang (untuk koperasi orang perorangan). Koperasi Sekunder: minimal 3 koperasi primer. 2.        Jenis koperasi (pilih salah satu): Konsumen  (jenis Usaha , seperti kelontong,mini market, ,toko pakaian . warung Kopi dll) Produsen  ( Usaha  Sawit, Ayam Potong, Budi Daya Padi, Ikan dan Ternak dll) Jasa  ( Mobil Rental, Loundry,Link Bank, ...

TRIK DAN TIPS PENGINPUTAN APBDES DI MONEV-DD SECARA SEMPURNA

PD dan PLD dalam pemenuhan data Monev DD A plikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 telah secara resmi dapat dipergunakan kembali oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan dana desa tahun 2024. Bagi yang berhasil login kemudian belum menemukan menu Monev-DD untuk Tahun Anggaran 2024 (T.A 2024) sebaiknya diupdate terlebih dahulu dengan cara “klik update” pada bagian layar tengah atas Monev-DD, lalu setelah itu logout (keluar) dan login (masuk) kembali menggunakan username dan password yang sebelumnya. Namun dalam pada itu ditemukan beberapa kendala yang di hadapi para TPP khususnya PLD dan PD dalam peunggahan  template Excel APBDes ke dalam Aplikasi Monev DD. Diantara kendala yang ditemukan  seperti tidak bisa unggah dari excel ke dalam Monev DD dan hilang nya taging kegiatan setelah di Submit. Menurut Heri Munandar PD Kecamatan Seunuddon ,Khusus dalam hal pengunggahan  APBDES dalam Aplikasi Monev DD t...

PENDAMPING DESA ‘BANSIGOM’ ACEH UTARA GELAR RAKOR TAHUNAN

Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi, di tempat wisata Alam Lhok Buloh Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,Kamis, 12/9/2024. Pak Mukhtarisyah selaku Korkab/Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara saat membuka Rakor, menyatakan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini mampu menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung. Serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan. “Rakor ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua Jenjang/pemangku kepentingan dalam pendampingan Desa, karena kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal Pendamping Desa. Menurutnya, para pendamping desa harus profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga, keberadaan nya memberi manfaat terhadap perkembangan desa ,”ujar Pak Muktarisyah. TPP Aceh Utara sedang Rakor Lebih lanjut Pak Kork...