Langkau ke kandungan utama

YANG BERPERAN DALAM PENYUSUNAN APBGAMPONG


COT JEUNDRANG GUDRANG PASE MATE JEUNDRANG COK UMPANG JAK GEUMADE 


Salah satu Inovasi desa yang perlu kita pelihara adalah keterlibatan semua komponen dalam penyusunan APBG . dengan keterlibatan semua unsur adalah salah satu kesadaran  baru bahwa Dana desa dan membangun desa berhasil karena kita semua terlibat. Dalam penyusunan APB Desa Partisipatif adalah sebagai berikut

Pemerintah Desa ( Kepala Desa dan Perangkat Desa )BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Perwakilan Warga (Tokoh Masyarakat, Unsur Perempuan, Unsur warga Miskin, Organisasi Kemasyarakatan) Bupati/camat

Peran Para Pihak Yang Terlibat Dalam Penyusunan APB Desa

Masing masing pihak yang terlibat dalam penyusunan APB Desa Partisipatif mempunyai peran sendiri-sendiri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Peran Geuchik/Kades

Menyiapkan SK Tim Penyusun

Membahas Ranperdes APB Desa dan Ranperdes APB Desa Perubahan bersama BPD/Tuha Peut

Menetapkan Perdes APB Desa dan Perdes APB Desa Perubahan

Menyosialisasikan Perdes APB Desa, APB Desa Perubahan dan Perdes Pertanggung-jawaban APB Desa

Menetapkan kebijakan pelaksanaan APB Desa

Menetapkan kebijakan pengelolaan barang desa

Menerbitkan Keputusan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD)

Menetapkan bendahara desa

Menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa

Menetapkan pengelolaan aset desa.

Peran Sekertaris Desa

Memimpin penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)

Menyiapkan Ranperdes APB Desa, Ranperdes APB Desa Perubahan dan Ranperdes Pertanggungjawaban APB Desa.

Memeriksa dan merekomendasi RAB yang diusulkan oleh pelaksana.

Menyusun Rancangan Keputusan Kepala Desa terkait Pelaksanaan Perdes APB Desa dan APB Desa Perubahan.

Mendokumentasikan proses penyusunan APB Desa, APB Desa Perubahan, dan Pertanggungjawaban APB Desa.

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD)

Peran Tuha Peut

Membahas Ranperdes APB Desa dan APB Desa Perubahan bersama Kades dalam rangka memperoleh persetujuan bersama (Pembahasan menitikberatkan pada kesesuaian RAPBDesa dengan RKP Desa).

Menyetujui dan menetapkan APB Desa dan APB Desa Perubahan bersama Kepala Desa.

Mengawasi Proses Penyusunan dan Implementasi APB Desa.

Peran Maysarakat

Konsolidasi partisipan yang terlibat dalam proses.

Agregasi kepentingan (mengumpulkan kepentingan yang berbeda beda).

Memilih preferensi (prioritas) program dan kegiatan.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perdes APB Desa.

Terlibat dalam penyusunan RKA (sesuai tema kegiatan).

Peran Bupati

Melakukan Evaluasi

Melakukan Pembinaan

Melakukan Pengawasan

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bupati melimpahkan tugas kepada Camat dan satuan kerja perangkat daerah yang mengampu pemberdayaan desa.


Catatan popular daripada blog ini

PENDAMPING DESA ‘BANSIGOM’ ACEH UTARA GELAR RAKOR TAHUNAN

Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi, di tempat wisata Alam Lhok Buloh Gampong Panton Rayeuk II Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara,Kamis, 12/9/2024. Pak Mukhtarisyah selaku Korkab/Koordinator TPP P3MD Kabupaten Aceh Utara saat membuka Rakor, menyatakan bahwa agar pelaksanaan kegiatan ini mampu menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung. Serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan. “Rakor ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama di antara semua Jenjang/pemangku kepentingan dalam pendampingan Desa, karena kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal Pendamping Desa. Menurutnya, para pendamping desa harus profesional dalam melaksanakan tugas. Sehingga, keberadaan nya memberi manfaat terhadap perkembangan desa ,”ujar Pak Muktarisyah. TPP Aceh Utara sedang Rakor Lebih lanjut Pak Kork...

TRIK DAN TIPS PENGINPUTAN APBDES DI MONEV-DD SECARA SEMPURNA

PD dan PLD dalam pemenuhan data Monev DD A plikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dana desa tahun 2024 telah secara resmi dapat dipergunakan kembali oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan dana desa tahun 2024. Bagi yang berhasil login kemudian belum menemukan menu Monev-DD untuk Tahun Anggaran 2024 (T.A 2024) sebaiknya diupdate terlebih dahulu dengan cara “klik update” pada bagian layar tengah atas Monev-DD, lalu setelah itu logout (keluar) dan login (masuk) kembali menggunakan username dan password yang sebelumnya. Namun dalam pada itu ditemukan beberapa kendala yang di hadapi para TPP khususnya PLD dan PD dalam peunggahan  template Excel APBDes ke dalam Aplikasi Monev DD. Diantara kendala yang ditemukan  seperti tidak bisa unggah dari excel ke dalam Monev DD dan hilang nya taging kegiatan setelah di Submit. Menurut Heri Munandar PD Kecamatan Seunuddon ,Khusus dalam hal pengunggahan  APBDES dalam Aplikasi Monev DD t...

SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAPAK HUSAINI

  H ari ini adalah awal dari babak baru dalam hidup Bapak Husaini.SH ( Pendamping Desa Kecamatan Langkahan) dalam mengakhiri masa singlenya .  Hari ini    Salah satu sahabat pendamping desa resmi mengakhiri masa lajangnya dan kini bang Husaini Paris begitulah Panggilan akrab di   Dunia Maya nya telah mendapat kan seorang dambaan hati, penyejuk pikiran dan penetram jiwa raga yaitu seorang istri Sholehah yang nota bane seorang Pendamping Desa juga. Hari ini   tepatnya Rabu, 21   Februari 2024   adalah hari yang tertanggal bahagia bagi bang Husaini Paris. Tidak hanya itu handai taulan dan sanak family juga ikut berbahagia. Pernikahan bukanlah akhir dari sebuah hubungan antara dua insan manusia. Sebaliknya, ini merupakan awal dari fase kehidupan baru yang melibatkan sebuah komitmen penting.  Kami mewakili dari barisan Sekodan  Pendamping Desa Tanah Jambo Aye ikut mengucapkakn Selamat berbahagia buat sahabat Husaini Paris Semoga Bahagianya ...