TIGA TAHUN DANA DESA BERJALAN, SUDAH 900 KADES TERSANGKUT HUKUM
Jum`at, 6 Oktober 2017 - 19:38 Wib Publisher: Poros AdministratorFoto: Ilustrasi (net)POROS.ID, PANDEGLANG - Ada fakta mengejutkan semenjak diberlakukannnya Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dan bergulirnya kebijakan Dana Desa oleh pemerintah. Baru saja program dana desa tersebut berjalan tahun, sudah ada sekitar 900 orang kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena menyalahgunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.Hal ini pun menuai keprihatinan dari banya pihak, salah satunya langsung dari orang nomor satu di Indonesia, Joko Widodo, kata Jokowi dari sebanyak 74 ribu desa yang ada di Indonesia sudah ada 900 kades yang ditangkap karena menyelewengkan dana desa."Sampai tahun ini sudah ada 900 Kades yang mempunyai masalah, jadi hati-hati. Kepala desanya ditangkep karena menyelewengkan dana desa. Saya enggak nakut-nakutin," kata Jokowi saat menggelar pertemuan dengan para kepala desa, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, 4/10/2017.Jokowi mengungkapkan, dalam kurun waktu tiga tahun, pemerintah sudah mengucurkan dana sebesar Rp127 triliun yang dikucurkan dalam tiga tahap. "Jadi, setiap desa mendapatkan kira-kira ditahun pertama Rp300 juta, tahun kedua Rp600 juta, dan tahap ketiga Rp800," ungkapnya.Dengan kondisi itu, Jokowi meminta kepada masyarakat agar Aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa di masing-masing desanya. Ia mengharapkan, perputaran uang dana desa hanya berada di tingkat desa disertai dengan pemanfaatan potensi yang ada di desa"Yang terpenting masyarakat harus mengawasi sehingga dana desa ini betul-betul memiliki manfaat bagi masyarakat yang ada di desa." tukasnya (Yong/Red).