4 Hal Yang Harus Dikuasai Perangkat Gampong Dalam Bekerja Melayani Masyarakat
- 21/03/20190
Yang harus dikuasai Perangkat Gampong sebagai modal dasar dalam bekerja dan mengabdi untuk melayani masyarakat ada beberapa hal.
Bekerja di Kantor Gampong tidak sama dengan pegawai yang bekerja di instansi dinas tingkat Kabupaten. Apalagi jika dibandingkan dengan karyawan perusahaan swasta.
Perangkat Gampong adalah abdi masyarakat yang berada di tingkat paling bawah dalam sistem pemerintahan kita.
Secara vertikal dia harus mempertanggungjawabkan tugasnya kepada atasan. Mulai dari pertanggungjawaban kepada Geuchik, Camat sampai kepada Bupati.
Disamping itu perangkat Gampong atau pamong desa dalam bekerja langsung berinteraksi dengan masyarakat secara personal.
Sehingga kinerjanya bisa langsung dinilai oleh orang yang bersangkutan. Bahkan didikte bagaimana cara dia melaksanakan tugasnya.
Artinya, berhasil tidaknya perangkat Gampong dalam menjalankan tugas akan langsung kelihatan secara nyata dan menjadi penilaian di mata masyarakat desanya.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang wajib dikuasai oleh perangkat desa sebagai modal dirinya mengabdi kepada masyarakat dan juga atasannya.
Berikut ini beberapa poin yang perlu dipelajari dan dikuasai sebagai modal perangkat desa dalam bekerja.
Regulasi
Perangkat desa, mulai dari Kepala Gampong Sekretaris desa, Kepala urusan dan lainnya harus menguasai berbagai regulasi atau peraturan hukum yang berkaitan dengan desa.
Baik itu Undang-undang desa, peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga aturan lain ditingkat bawahnya.
Bahkan yang paling penting petunjuk teknis (juknis) dan juga petunjuk pelaksanaan (juklak) suatu kegiatan juga harus bisa ia fahami seluas mungkin.
Akan lebih hebat lagi jika perangkat desa tidak hanya menguasai aturan dan perundang-undangan tentang desa saja. Tetapi produk hukum lintas bidang lainnya yang masih ada kaitannya dengan desa.
Misalnya saja peraturan menteri Sosial yang berkaitan dengan bantuan sosial, PKH, Jaminan kesehatan dan lainnya.
Contoh lain peraturan menteri PUPR yang biasanya ada kaitan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur fisik di desa.
Regulasi yang berkaitan dengan gampong ditingkat atas, biasanya di keluarkan oleh Presiden, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementarian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Jadi bagi anda perangkat Gampong sering-seringlah membaca aturan dan regulasi khususnya yang langsung berhubungan dengan bidang KAUR atau KASI bersangkutan.
Tidak lucukan jika pelaksana kegiatan seperti Kepala Urusan atau Kepala Seksi ternyata tidak faham dengan aturan hukum di bidangnya?
Tugas dan Fungsi
Tugas dan fungsi dari perangkat Gampong sudah ditentukan masing-masing menurut urusan atau seksi bidangnya.
Baca Juga : Pengumuman Pemenang Lomba Membuat Miniatur Tugu Perjuangan
Kepala Urusan (Kaur) Keuangan misalnya, bertugas membantu Sekretaris Desa bidang keuangan yang fungsinya seperti pengurusan administrasi keuangan desa. Penghasilan tetap perangkat dan lain-lain.
Dengan menguasai tugas dan fungsinya masing-masing, maka sistem pemerintahan desa akan berjalan maksimal. Segala pekerjaan bisa dengan mudah dikordinir oleh Sekretaris Desa.
Sehingga target dari kegiatan pembangunan desa bisa cepat tercapai dan terrealisasi secara maksimal.
Keuntungan lainnya, perangkat desa akan mudah merespon berbagai masalah yang terjadi di masyarakat dan dalam pemerintahan desa itu sendiri.
Memahami Karakter Masyarakat
Sebagai pegawai yang melayani masyarakat secara langsung, seorang perangkat desa dituntut untuk bisa memahami dan mengenal karakter masyarakat di desanya. Baik secara kelompok atau pun per orangan.
Jika hal ini ia kuasai dengan baik, akan memudahkan perangkat itu sendiri dalam bekerja. Misalnya untuk menentukan suatu kebijakan, ia akan mudah memetakan rumusannya.
Atau ketika desa akan menetapkan suatu aturan kepada masyarakat, Kepala Desa atau perangkat tidak takut lagi muncul respon negative dari masyarakat. Karena sudah faham bagaimana karakter masyarakat yang dipimpinnya.
Bahkan hal-hal negative yang kemungkinan akan muncul bisa di minimalisir sebelum aturan itu dijalankan.
Memahami karakter masyarakat ini pun bermanfaat untuk kita menentukan sebuah program kebijakan ke depan untuk kemajuan desa.
Berbicara Di depan Umum
Poin ini terkadang dianggap sepele oleh sebagian perangkat desa. Mereka merasa untuk kegiatan atau acara yang sifatnya formal, bisa diwakilkan oleh orang yang mampu tampil di depan umum saja.
Padahal, ini menjadi salah satu poin yang menunjukkan kualitas seorang perangkat desa. Berbicara di depan umum tidak harus dalam kegiatan atau acara formal saja.
Dalam menghadapi masyarakat sehari-hari pun kita dituntut mampu berbicara dengan bijaksana. Tidak menyinggung perasaan atau tidak mengeluarkan kata-kata yang kurang bagus.
Itulah kira-kira beberapa hal yang perlu dikuasai perangkat desa dalam bekerja melayani masyarakat untuk kemajuan desanya.
Bagi teman-teman perangkat desa, mungkin masih ada hal lain yang bisa disebutkan apa saja yang perlu dan sebaiknya difahami dan dikuasai oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya.